Jujur, saya agak kaget pas pertama kali bacanya. Argumentasi pak Gatot sayangnya salah dalam mengkorelasikan relevansi antara FCTC (Framework Convention on Tobacco Control), Proxy War, dan Bela Negara.
Argumentasi beliau, FCTC akan mengancam industri tembakau Indonesia sehingga ekonomi Indonesia dirugikan.
FCTC pun dilihat sebagai upaya proxy war, hanya karena mentang-mentang FCTC merupakan perjanjian internasional yang dinaungi oleh WHO dan melibatkan partisipasi negara asing selain Indonesia. Sehingga pak Gatot datang pada konklusi bahwa apabila menolak FCTC adalah sebuah wujud 'bela negara'.
Ada beberapa poin yang perlu dicermati.
Pertama, tentu terlihat jelas bahwa beliau belum memahami/mungkin belum membaca FCTC dengan baik, dimana tertera bahwa pajak cukai rokok akan dinaikkan = keuntungan negara meningkat.
Kenaikan harga cukai rokok serta kontrol penjualan yang ketat+iklan rokok yang dilarang akan mampu mencegah para calon perokok baru, terutama di kalangan pemuda penerus bangsa. Maka dari itu, mencegah perokok baru terutama pemuda penerus bangsa = memastikan masa depan bangsa Indonesia yang lebih baik dan tidak sakit-sakitan karena rokok = ini baru namanya bela negara.
Kedua, sepertinya penggunaan terminologi proxy war dalam pernyataan pak Gatot sangatlah misleading dan misinterpreted.
Proxy war sendiri adalah sebuah konflik antara dua negara dimana negara tersebut tidak melakukan perang secara terbuka, melainkan dengan cara menggunakan pihak ketiga lainnya sebagai 'pion' dari peperangannya. Tetapi kita semua tahu bahwa FCTC digagas oleh negara-negara berkembang (salah satunya Indonesia), dan diimplementasikan oleh hampir seluruh negara di dunia bukan atas dasar adanya konflik di antara mereka. Melainkan karena adanya kesadaran bahwa urgensi mengenai isu pertembakauan dan dampak konsumsi rokok telah menjadi kekhawatiran bersama yang harus diselesaikan.
Maka bisa disimpulkan bahwa keberadaan FCTC justru jauh dari kata proxy war, tetapi melainkan sebuah komitmen dan kerjasama bersama antar negara yang justru merupakan wujud bela negara dalam rangka meningkatkan perekonomian Indonesia menjadi lebih produktif, mendorong alternatif pemasukan pendapatan negara dari bidang lain (sandang, pangan, papan dibanding tembakau), serta tentunya menjaga masa depan rakyat (khususnya pemuda penerus bangsa) agar tidak sakit-sakitan karena dampak konsumsi rokok.
FCTC kok dianggap ancaman? Bukalah mata kita, sebetulnya ancaman negara kita justru adalah rokok dan berbagai pihak (terutama industri rokok) yang mengambil keuntungan dari kelonggaran regulasi rokok pemerintah tanpa peduli konsekuensinya terhadap rakyat dan masa depan bangsa Indonesia.
